FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meyakini polisi sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir Joshua.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tidak mungkin polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka jika motif pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat belum diketahui.
“Kalau sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah dimiliki penyidik,” ucap Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (10/8).
Ia mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir Joshua.
“Sudah tahu (motifnya pembunuhan Brigadir Josua), dendam itu,” jelas Kamaruddin.
Ferdy Sambo diduga dendam karena rahasianya dibocorkan Joshua kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kamaruddin menjelaskan bahwa dari Magelang Putri Candrawathi telah menangis karena Ferdy Sambo diduga selingkuh.
Putri bertanya pada Brigadir Josua kenapa bapak (Ferdy Sambo) tidak pulang dan diduga alharmhum memberi tahu keberadaan Ferdy Sambo di suatu tempat bersama perempuan lain.
Saat di Magelang terjadilah pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, sehingga terjadi lagi ancaman.
Joshua diancam oleh ajudan Ferdy Sambo karena membocorkan informasi keberadaan Ferdy Sambo dengan perempuan lain.
Kemudian Ferdy Sambo duluan pulang yang diduga untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembunuhan Josua.
“Ada informasi masuk ke saya, sebelum dibawa ke Duren Tiga, Brigadir J diduga dibawa dulu ke Pamenal Mabes Polri, makanya saya meminta untuk melakukan pemeriksaan CCTV Mabes Polri,” terang Kamaruddin dalam sebuah wawancara di televisi swasta.