Perjalanan karier Irjen Syahar Diantono memang terbilang cukup mulus. Syahardiantono juga pernah menangani beberapa kasus besar salah satu diantaranya adalah kasus penyelundupan benih lobster sebanyak 73.200 ekor pada tahun 2020.
Pada saat itu Syahar Diantono sedang menjabat sebagai Direktur Tindak pidana Tertentu atau Dirtipidter Bareskrim Polri.
Masih pada tahun 2020, Irjen Syahar Diantono kembali naik jabatan dengan menduduki jabatan wakabareskrim dan terpaksa ia tinggalkan pada tahun 2022 karena secara resmi telah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri pengganti Ferdy Sambo. (dzul-sam)