Hingga Tahun 2022, 825 Kilometer Jalan Provinsi Telah Diaspal

  • Bagikan

Mantan Pj Bupati Konkep tersebut menjelaskan, fokus Pemprov dalam membangun dan membenahi infrastruktur jalan dalam empat tahun terakhir cukup tinggi. Utamanya pada wilayah perbatasan yang menghubungkan antar daerah.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antar wilayah dan sebagai bentuk penciptaan aksesibilitas yang baik dalam mendukung pergerakan orang serta barang,” jelasnya.

Pemprov Sultra melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga terus melakukan pembenahan infrastruktur jalan. Sepanjang 1.009,28 kilometer yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, kondisinya telah diaspal dengan baik atau mantap sekira 825,49 kilometer. 183,78 kilometer sisanya masih dalam tahap perbaikan yang akan segera dituntaskan pada tahun 2023 mendatang.

Lebih jauh, kata Burhanuddin, Pada tahun 2021, sejumlah jalan penghubung batas antar kabupaten dan wilayah dalam provinsi Sultra juga ditingkatkan. Seperti peningkatan jalan Wawotobi, batas Kabupaten Konawe dengan Konawe Utara, sepanjang 5,54 kilometer yang menyerap anggaran Rp 13,46 miliar dari dana alokasi khusus (DAK).

Kemudian peningkatan jalan Pohara-Andepali yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan sudah terealisasi 1,95 kilometer dengan nilai kontrak Rp 7,38 miliar, juga dari DAK.

“Selanjutnya rehabilitasi jalan Poli-polia batas Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Selatan. Realisasi sepanjang 1,4 kilometer, dengan pagu anggaran Rp 2,8 miliar dari dana alokasi umum (DAU). Peningkatan jalan Langara-Bobolio di Konawe Kepulauan sekira 3,2 kilometer dengan nilai kontrak Rp 7,76 miliar. Peningkatan jalan Maligano yang merupakan perbatasan Kabupaten Muna dan Buton Utara yang tercapai 5 kilometer dan nilai kontrak Rp 12,37 miliar dari DAK. Rehabilitasi jalan Wakuru, batas Kabupaten Buton Tengah dengan realisasi tercapai 3,12 kilometer dengan nilai kontrak Rp 6,37 miliar dari dana DAU,” paparnya.

  • Bagikan