Lantik Kepala RSU Antero Hamra, Wali Kota Kendari: Aturan Mana yang Dilanggar?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir gerah dituding melanggar aturan, karena melantik Kepala Rumah Sakit Antero Hamra Tipe D Puuwatu, Kota Kendari dan ia mengatakan bahwa pelantikan Kepala Rumah sakit tersebut dibutuhkan dalam rangka menyiapkan segala hal salah satunya administrasi rumah sakit yang saat ini dalam proses pembangunan fisik.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat diwawancara oleh awak media usai menyerahkan BLT BBM di Kantor Pos Kendari, Kamis (8/9).

“Ia (Kepala RSU Antero Hamra) akan mempersiapkan (administrasi), kalau pimpinan rumah sakit itu bukan melayani pasien, yang melayani pasien itu dokter, yang salah, jika dokternya sudah digaji,”ungkapnya.

Lanjutnya, kepala rumah sakitnya itu mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan, agar ketika rumah sakit ini beroperasi, itu kemudian sudah siap, jadi tidak ada yang dilanggar.

“Jadi begini, kalau kita ingin menyalahkan pemerintah, sederhana ukurannya, yakni aturan, kalau kontroversi itu, repot, kita berpegang kepada aturan, sekarang pertanyaan saya, aturan mana yang dilanggar?,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan