FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sidang Paripurna Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (13/9/2022, digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Meski sudah diberhentikan, gubernur yang diusung PKS dan Gerindra di Pilkada 2017 itu masih menjalankan roda pemerintahan hingga 16 Oktober 2022.
Fraksi demokrat di DPRD DKI memberikan penilaian bahwa Anies Baswedan sudah bekerja dengan baik.
“Cita-cita gubernur untuk mewujudkan maju kotanya, bahagia kotanya sudah sesuai harapan dan dinilai oleh Fraksi demokrat sangat baik hasilnya,” ujar Ketua Fraksi demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christiyana Sari kepada wartawan usai rapat paripurna.
Menurut Desie, perjalanan roda pemerintahan Anies selama lima tahun mengalami banyak hambatan.
3 tahun, dunia dilanda Pandemi Covid 19 yang mengakibatkan sektor ekonomi tidak berjalan sesuai harapan.
Terlebih lagi dengan adanya kenaikan harga BBM yang semakin menyudutkan perekonomian masyarakat.
“Pandemi itu force major. Seluruh dunia mengalami hal itu bersamaan. Ekonomi tidak berjalan, penanganan kesehatan pun menyedot anggaran ekstra dari APBD DKI. Sudah tentu Anies sebagai gubernur pun terkena dampak dalam menjalankan program kerjanya di 3 tahun menjelang masa jabatan berakhir. Khususnya dalam bidang pembangunan,” beber Desie.
Meski begitu, sekretaris DPD Partai demokrat DKI Jakarta itu memandang Anies memiliki mentalitas yang mumpuni dalam memimpin DKI.
Sejumlah program kerja Pemprov DKI Jakarta bisa direalisasikan di tengah keterbatasan dan banyaknya ujian yang dihadapi.