FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pasca Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertanggal 3 September 2022, Tarif Angkot Dalam Kota Kendari resmi naik setelah mendapat Surat Keputusan dari Wali Kota Kendari.
“Kalau persentasenya sekira 20 persen untuk umum, dan kurang lebih 14 – 15 persen untuk mahasiswa dan pelajar,” ungkap Kepada Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin saat diwawancara oleh awak media di usai kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 76 tahun 2022 di Aula Waspada di Mapolresta Kendari, Kamis (22/9).
Lanjutnya, jadi tarif lama untuk umum Rp. 5.000,-, tarif barunya Rp.6.000,-, dan untuk pelajar dan mahasiswa dari tarif Rp. 3.500,- menjadi Rp. 4.000,-.
“Jadi ini berlaku hari ini, sejak diberlakukannya SK mulai hari ini, dan ini berlaku untuk semua trayek di Kota Kendari,”
“Jadi SK ini baru terbit hari ini, dan baru hari ini disebarluaskan,”pungkasnya.(IMR/FNN).