FAJAR.CO.ID, KENDARI — Tarif angkutan kota (angkot) baru di telah ditetapkan. Seperti yang telah diperkirakan, tarif angkot di Kendari naik bervariasi antara Rp 1.000 hingga Rp 1,5 ribu.
Penyesuaian tarif 11 trayek angkot ini merupakan imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Astawan Mangidi mengatakan tarif angkutan baru sudah ditanda tangani Wali Kota.
Perubahan tarif ini melalui berbagai pertimbangan. Yang pastinya, penyesuaian tarif ini tidak sampai merugikan pemilik jasa angkutan dan memberatkan penumpang.
“Pasca ditetapkan, selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tarif angkutan baru ini. Sosialisasi berlangsung selama satu bulan,” jelas Astawan Mangidi kemarin.
Untuk rayon 08A rute Tondonggeu kata dia, tarif penumpang umum naik Rp 6 ribu menjadi Rp 7,5 ribu dan pelajar Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Sementara di luar rute rayon itu, penumpang umum mengalami penyesuaian dari Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu perorang dan pelajar naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu.
“Sektor transportasi melakukan penyesuaian tarif atas kenaikan harga BBM bersubsidi. Saat ini, tarif baru sudah berlaku. Kami berharap upaya kami ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(kendaripos/fajar)