FAJAR.CO.ID, KENDARI – Peringatan 3 tahun tewasnya 2 Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi yang diperingati setiap tanggal 26 September atau dikenal dengan sebutan Peristiwa September Berdarah (Sedarah) diwarnai aksi unjuk rasa berbagai organisasi mulai dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Randi-Yusuf, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Hukum UHO, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO, dan Gabungan Organisasi Ekstra Kampus yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kendari, Senin (26/9).
Aksi mahasiswa ini diwarnai aksi bakar ban dan orasi-orasi dengan satu tuntutan mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus Yusuf Kardawi, yang sampai saat ini kasusnya belum terungkap.
Dalam orasi dari salah satu demonstran dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Yusuf Randi meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Yusuf Kardawi dan meminta pihak Polda Sultra membuka dialog terbuka guna menyelesaikan persoalan tersebut
“Kami membawa dua tuntutan, yang pertama meminta dan mendesak pihak Polda Sultra untuk segera menyelesaikan persoalan kasus Almarhum Yusuf Kardawi, dan poin kedua, menantang pihak Polda Sultra untuk melakukan dialog terbuka untuk penuntasan kasus Yusuf Kardawi,”teriak seorang demostran dari KBM Randi Yusuf dari atas mobil komando.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes I Wayan Riko Setiawan saat diwawancara usai berdialog dengan demonstran menyampaikan bahwa pihak Polda Sultra tetap membuka ruang penyelidikan terhadap kasus Yusuf agar dapat terang benderang.