Belakangan diketahui jika perusahaan yang diduga melakukan penambangan ilegal itu adalah PT Hangtian Nur Cahaya yang beralamat di Jalan Brigjen M Joenoes Kompleks Senopati Land di Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.(RS/fajar)
Source : https://rakyatsultra.fajar.co.id/2022/10/04/diduga-ada-aktivitas-penambangan-ilegal-di-lalembuu-polisi-diminta-tak-tutup-mata/