FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Manager Kampanye Abdul Rasak Andi Sulolipu (ASLI) Andi Sumangerukka (ASR), Harjudin membantah pernyataan dan menyebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti telah berbohong di dalam pemberitaan beberapa media yang menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan dan menyarankan tim ASR untuk tidak memasang alat peraga ASR di pohon dan tiang listrik.
Menurut Harjudin, bahwa hal tersebut tidak pernah disampaikan Kepala Bapenda baik secara tertulis maupun secara lisan kepada mereka soal adanya pelarangan memasang alat peraga di pohon dan tiang listrik, dan ia juga menyampaikan untuk pemasangan alat peraga ini pihaknya sudah membayar retribusi kepada Bapenda Kota Kendari.
“Jadi terkait dengan pemasangan alat peraga dari tim ASR, bahwa yang pertama yang kami komplain itu terhadap penertiban, jadi yang kami komplain terhadap penertiban alat peraga, pertama, seolah-olah banner ASR saja yang dilepas, tetapi banner-banner lain yang terpasang seperti iklan-iklan produk maupun parpol yang lainnya tidak ditertibkan, akan tetapi itu sudah clear di pihak satpol PP kemarin,”ungkap Harjudin kepada fajar.co.id, Selasa (4/10).
Lanjutnya, terkait adanya pemberitaan dibeberapa media online mengenai Kepala Bapenda Kota Kendari yang menyampaikan bahwa sudah menyampaikan agar tidak memasang di pohon maupun tiang listrik, itu kami rasa tidak benar, apalagi menyampaikan bahwa mereka punya bukti via telepon disitu.
“Jadi dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa itu (pelarangan) tidak pernah disampaikan, bahwa Kepala Bidangnya kemarin menyampaikan mereka juga internal Bapenda itu, ada miskomunikasi, Kepala bidangnya atas nama Rizal Rani menyampaikan bahwa sampai kemarin itu, dia tidak pernah mendapatkan disposisi dari pembayaran hasil retribusi itu, berarti dalam hal ini dia tidak mengetahui, berarti tidak ada koordinasi antar bawahan dengan pimpinan seperti begitu,”kesal Harjudin.