FAJAR.CO.ID, KENDARI –Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran bakal purna tugas 9 Oktober 2022. Di masa transisi, Pemkot Kendari akan dipimpin penjabat (Pj) wali kota.
Gubernur Sultra Ali Mazi nampaknya sudah mengantongi nama Pj dan mengagendakan akan melantiknya pada Senin 10 Oktober 2022.
Soal siapa yang bakal dilantiknya, Gubernur Ali Mazi masih belum mau membocorkan nama Pj Wali Kota Kendari.
“Yah, kita tunggu saja hasilnya, saya belum bisa menyebut nama-nama. Yang jelas kalau sudah ada (SK) Pj Wali Kota Kendari yang final, kita lantik,” ulangnya saat dicecar pertanyaan siapa pejabat yang mendapat “restu” Mendagri untuk memimpin Kota Kendari.
Jika SK Mendagri terkait penunjukkan penjabat (Pj) wali kota belum terbit hingga masa jabatan Wali Kota Kendari berakhir, gubernur dapat menunjuk pelaksana harian (plh).
Kendati begitu mekanismenya, Gubernur Ali Mazi berharap pucuk pimpinan Pemkot Kendari itu tidak dipimpin pelaksana harian (Plh).
“Kita harapkan jangan lagi ada pelaksana harian (Plh). Paling lambat bisa kita lantik Pj. Wali Kota Kendari ini tanggal 10 Oktober. Kalaupun nanti terlambat keluar hasilnya, ya tentu harus ada Plh. Kita inginkan yang ditunjuk nanti paham betul soal kondisi Kota Kendari, bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan bisa mengendalikan pemerintahan di Kota Kendari dengan baik,” pungkas Gubernur Ali Mazi.
Agenda pelantikan Pj.Wali Kota Kendari pada 10 Oktober 2022 juga disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas. Dalam kondisi masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari berakhir, maka roda pemerintahan dikendalikan oleh Pj Wali Kota.