Diduga Oknum Bendahara Pungli Terkait Pendataan, Ratusan Satpol PP Non ASN Muna Mengamuk

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MUNA – Pendataan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Muna khususnya pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berakhir ricuh.

Pasalnya, deadline waktu penginputan dokumen pendukung melalui masing-masing akun honorer hingga 30 September 2023 masih menyisahkan masalah.

Tercatat, sekitar 379 tenaga non ASN di Satpol PP Muna belum mengupload segala dokumen yang disyaratkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Buntutnya, para penegak peraturan daerah tersebut tidak dapat lagi menahan kekesalan dan kekecewaan terlebih kepada Bendahara Satpol PP Sultomy, yang mereka percayakan dapat membantu penguplodan berkas secara online ini. Padahal, mereka telah membayar sebesar Rp 100 -150 ribu per orang kepada Sultomy.

Berdasarkan pantauan di Kantor Satpol PP Muna, tampak ruangan pintu masuk berantakan. Serpihan kaca masih berceceran dilantai, belum lagi pintu masuk disegel. Kondisi tersebut diduga kuat luapan emosi para honorer.

Salah seorang honorer Pol PP Muna, Idam mengaku ketika mengurus pendataan itu terasa dipersulit. Bahkan, untuk meminta slip gaji saja tidak diberikan dengan alasan nanti disalah gunakan, belum lagi ada masalah pada SK.

“Salah gunakannya dimana. itu hak kita. Hanya persoalan slip gaji saja, memakan waktu yang begitu banyak, apalagi waktu penguplodan yang juga begitu kasip. Slip gaji saya nanti bapak saya yang ambilkan kemudian baru dikasih, itupun mendekati batas waktu 30 September,” bebernya.

  • Bagikan