FAJAR.CO.ID, BAU-BAU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bombonawulu dan Desa Lowulowu Polsek Gu Polres Baubau, Aipda Sardin menyerahkan satu unit kursi roda kepada warga binaannya yang mengalami sakit lumpuh di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Jumat (14/10).
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, SIK melalui Kapolsek Gu Ipda Samsudin, S,Sos mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Aipda Sardin menyerahkan satu unit kursi roda terhadap warga binaannya, seorang Nenek bernama Wa Gia (59) warga Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah yang mengalami patah tulang dan lumpuh.
Dari hasil informasi nenek Wa Gia mengalami kejadian patah tulang dan lumpuh sudah kurang lebih 10 tahun karena terjatuh dari atas motor tukang ojek, dan nenek ini kehidupan keseharinya selalu di pinggir jalan, mengharapkan uluran tangan kepada setiap orang dan kendaraan yang melintas.
Sementara itu, jarak antara jalan raya dengan rumah tersebut berjarak kurang lebih 50 m dan bisa ditempuh kurang lebih 30 menit, karena tidak bisa jalan yang mana nenek Wa Gia ini berjalan dengan merangkak menggunakan papan untuk menahan sakit dari gesekan tanah atau jalan serta nenek ini berjalan dengan sangat pelan karena menahan sakit patah tulang pada pahanya.
Pada saat penyerahan kursi roda kepada nenek Wa Gia, Bhabinkamtibmas Aipda Sardin juga melatih cara untuk penggunaaan kursi roda sampai merasa bisa mengunakanya sendiri, sehingga yang sedianya nenek ini berjalan hampir setengah jam kejalan raya tapi sekarang dengan bantuan kursi roda nenek ini bisa menempuh jalan kurang lebih hanya 5 l menit.