Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Konsel, Hj. St. Chadidjah, juga menegaskan, fungsi sistem informasi kepegawaian berbasis online, mampu meningkatkan aksebilitas yang tersaji secara tepat waktu dan akurat.
Aplikasi tersebut diharapkan mempermudah pemerintah dalam tata kelola kepegawaian dan pendataan ASN.
“Kita berharap data kepegawaian kita dengan sistem ini bisa komprehensif, sehingga lebih jelas. Mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi, menjamin kualitas dan keterampilan SDM, mengembangkan proses kinerja dan disiplin ASN yang efektif,” tegasnya.