Kepala Rupbasan Makassar Akui Jual Motor Sitaan: Kami Melihat Asas Kemanfaatannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Makassar, Arifuddin buka suara soal tudingan penjualan benda sitaan berupa motor.

Ia mengakui, informasi yang beredar benar adanya. Arifuddin beralasan motor-motor itu dijual dengan melihat asas kemanfaatannya.

Saat ditemui Fajar.co.id pada Selasa (18/10/2022), Arifuddin menuturkan, motor-motor tersebut sudah tidak bernilai secara ekonomis.

“Selama ini menumpuk layaknya rongsokan di gudang Rupbasan,” terangnya.

Arifuddin menambahkan, dikatakan layaknya barang rongsokan, bukan tanpa pemeliharaan. Tetapi, memang kondisinya sudah demikian sedari awal.

Sebelum melakukan penjualan, Arifuddin mengaku pihaknya sudah mengupayakan penyelesaiannya dengan cara menyurati KPKNL. Namun, jawabannya dikembalikan kepada pemilik barang.

Pemilik barang tersebut, kata dia, adalah Polrestabes Makassar. Hanya saja, setelah diupayakan komunikasi juga tidak ada penyelesaian.

“Artinya kami ini yang ada di lapangan mencoba mengambil inisiatif dengan melihat asas kemanfaatan, yang mana bisa dipergunakan oleh orang lain,” lanjutnya.

Salah satu contohnya, kata Arifuddin. Mesin-mesin yang tidak lagi bernilai ekonomis. Sebetulnya masih tetap bisa dimanfaatkan oleh orang-orang.

“Seperti misalnya diperbaiki lagi mesin itu untuk angkut gabah dan sejenisnya,” pungkas Arifuddin.

Sebelumya beredar kabar penjualasan ilegal ratusan motor sitaan yang dititip Polrestabes Makassar di Rupbasan Makassar. Bahkan Rupbasan Makassar menjalani pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham atas masalah itu.

  • Bagikan