FAJAR.CO.ID, KENDARI,- Maraknya mafia tambang nikel Ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menjadi buah bibir dan momok di kalangan pegiat lingkungan dan pegiat hukum hingga masyarakat pada umumnya.
Kedatangan tim gabungan Mabes Polri dalam memberantas mafia tambang di Bumi Anoa sangat disambut baik oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Sultra.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) & Lingkungan Hidup DPD GPM Sultra, Julianto Jaya Perdana yang mengatakan bahwa kehadiran penegak hukum di Sultra sangat dinantikan dalam memberantas mafia tambang nikel di Bumi Anoa, karena menurutnya Provinsi Sultra saat ini sedang dalam status darurat ilegal mining.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Mabes Polri dalam menyidak beberapa lokasi tambang yang diduga ilegal, dan peran penegakan hukum sangat kami nantikan dalam menindak mafia tambang, karena banyak kami dapatkan lokasi bekas tambang yang kami duga itu illegal sehingga mengakibatkan tidak adanya program rehabilitasi hutan,” kata Julianto Jaya Perdana kepada fajar.co.id, Kamis (20/10).
Julianto menambahkan bahwa penanganan kasus ilegal mining di Sultra perlu menjadi perhatian Mabes Polri, dan Gakkum KLHK RI dalam menguak sindikat penambang nikel ilegal di Provinsi Sultra.
“Kurang lebih ada 54 aduan ilegal mining yang sedang ditangani Polda Sultra saat ini, dan ini baru yang terlapor di meja Polda Sultra, besar harapan kami Mabes Polri dan Gakkum KLHK RI untuk menyidak beberapa titik dugaan ilegal mining seperti di Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Selatan, karena menurut kami ini merupakan kasus serius yang perlu ditindak,” bebernya.