FAJAR.CO.ID, KENDARI — 870 warga Kendari mendapatkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
Bantuan itu untuk buruh berpenghasilan tak tetap itu berasal dari program jaminan sosial (Berjasa) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kendari.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Ketenagakerjaan Disnakerprin Kendari, Susianti Hafid mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya hak pekerja yang mendapat upah tetap per bulan, namun juga bagi pekerja yang mempunyai upah harian tidak tetap.
“Mereka juga mempunyai hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya perlindungan bagi pekerja rentan yang optimal di Kendari, Sultra melalui program Berjasa,” katanya saat diwawancara, Jumat (21/10).
Ia mengungkapkan dana Berjasa akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Untuk mencapai tujuan pemerataan jaminan sosial, Disnakerperin bersama BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) akan melakukan kunjungan door to door kepada 1.600 perusahaan di Kota Kendari.
Hingga kini, lanjutnya, 870 pekerja rentan telah mendapat jaminan ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan.
Disnakerperin menargetkan 2.500 pekerja rentan yang harus mendapat hak yang sama. Pekerja rentan itu didata oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kendari. Pekerja yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek.