FAJAR.CO.ID, KENDARI — Pelaku teror busur di lorong Kelor kawasan Kota Lama Kendari akhirnya terungkap. Ironisnya, pelaku berinisial IN masih di bawah umur.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (25/10) melalui proses negosiasi dengan keluarga pelaku.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan telah membekuk pelaku busur di Kelurahan Jati Mekar. Keberhasilan Tim Buser mengindentifikasi pelaku memudahkan proses penangkapan. IN (16) menyerahkan diri sekira pukul 08.30 Wita.
“Usai diamankan, pelaku lalu diinterogasi termasuk motif pembusuran. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menegur agar mengenderai motor secara pelan-pelan,” kata Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman kepada Kendari Pos, Selasa (25/10).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah menjalani penahanan. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kronologis pembusuran berawal, Senin (24/10) sekitar pukul 18.30 wita. Korban mengendarai sepeda motor melewati depan Lorong Kelor.
Korban lalu berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Korban menegur pelaku agar jangan kebut-kebutan di jalan.
Teguran korban membuat pelaku tersinggung. Selang beberapa menit, pelaku yang dari arah kelurahan Gunung Jati kembali ke lorong kelor.
“Saat melihat korban, pelaku melepaskan anak busur ke arah korban yang mengakibatkan bagian pinggang sebelah kanan korban mengalami luka,” ujarnya. (kp/fajar)