Siap Adu Data, Rusmin Liga Tantang Kadek Hadirkan Satgas Mafia Tanah

  • Bagikan

“Bukan datang merampas hak warga,”jelasnya.

Jika Kadek tak paham-paham juga. Rusmin Liga menyarankan agar langsung ke BPN dan Pengadilan meminta penjelasan terkait objek tanah tersebut.

Dari hasil penjelasan Pengadilan terkait hasil putusan yang dijadikan dasar Kadek untuk membeli tanah tersebut. Maka itu salah besar.

Penjelasan Pengadilan sudah terang benderang. Berdasarkan surat pengadilan No: W23-U1/2182/HK-02/8/2022. Isi surat tersebut sudah jelas.

“Poin surat pengadilan tersebut sangat jelas. Bahwa dalam putusan yang dijadikan dasar Kadek itu tempatnya bukan tanah milik saya,”paparnya.

Kalau benar tanah tersebut milik Karmudin Cs. Silahkan datang tunjuk lokasinya dimana, batasnya dimana, dan titik koordinatnya mana. Jangan hanya asal klaim. Apalagi sudah terjadi jual beli, tanpa sepengetahuan saya.

Jangan-jangan, sambung Rusmin, Kadek juga tidak tahu. Dulu, Karmudin Cs pernah bersurat ke BPN .

Karmudin Cs meminta, agar BPN membatalkan sertifikat milik saya. Lalu apakah BPN membatalkan?

Justru, Karmudin Cs menarik kembali surat permohonan tersebut, dengan dalih sertifikat yang dimohonkan untuk dibatalkan dianggap salah penafsiran.

Bahkan, kalau benar Kadek sudah melaporkan ke Satgas Mafia Tanah. Justru, kata Rusmin, ia bersyukur.

“Saya bersyukur sekali kalau Kadek sudah melaporkan persoalan ini ke Satgas Mafia Tanah. Ayo datangkan Satgas mafia tanah, supaya kita adu data. Mana yang benar-benar mafia, supaya terbuka,”urainya.(IMR/FNN)

  • Bagikan