Diduga Terlibat Pungli hingga Miliaran Rupiah, Hippma Konut Gelar Aksi Desak Kepala Syahbandar Molawe Diperiksa

  • Bagikan

Luhut menjelaskan, pemberantasan itu melalui peningkatan layanan digital, koordinasi, hingga pengawasan pada kawasan pelabuhan. Selain itu perlu ada komitmen semua pihak untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan.

“Untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan, dapat meningkatkan, pertama kecepatan layanan pelabuhan dan pemanfaatan teknologi pelabuhan, kedua standarisasi ketepatan waktu infrastruktur dan pelayanan, ketiga meningkatkan badan usaha pelabuhan dan layanan pemerintah,” ujarnya.

“Sesuai amanah undang-undang 21 tahun 2019 tentang pernyataan sistem layanan operator pelabuhan dan pembenahan penyediaan layanan jasa kepelabuhan non pemerintah di kawasan Pelabuhan,” tutupnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan