FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang nenek berambut pirang kuning berinisial UK (58) ditangkap Tim Narko Satresnarkoba Polresta Kendari di depan sebuah rumah kost Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Hari Sabtu (5/11) sekira pukul 18.45 WITA, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti yakni 3 sachet plastik Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 15,08 gram, 1 buah tas tenteng warna coklat, 1 buah kardus kecil, 1 buah bong, 1 buah pirek kaca, 1 buah korek gas, dan 1 unit handphone,”ungkap Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka dalam konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (9/11).
Sambung mantan Kapolres Kolaka ini, bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi warga pada hari Sabtu (5/11) pukul 09.00 WITA kepada Satresnarkoba Polresta Kendari bahwa di seputaran Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan, dan setelah mendapatkan informasi yang akurat, maka tim Satresnarkoba Polresta Kendari pada hari Sabtu (5/11) sekira pukul 18.45 WITA, melakukan tangkap tangan seorang nenek yang berinisial UK (58) di depan sebuah rumah kost, tepatnya di Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari,”ucapnya.
Selanjutnya kata Wakapolresta Kendari ini, bahwa anggota Satresnarkoba Polresta Kendari disaksikan oleh warga sekitar, dan langsung melakukan pengeledahan pada pakaian tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya dilakukan pengeledahan pada tas tersangka dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 sachet narkotika jenis sabu-sabu.