Ukur Capaian Program Reformasi Birokrasi Polri, Polresta Kendari Gelar Survei Internal ITK-O

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar survei internal Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Waspada, Mako Polresta Kendari, Rabu (9/11) lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Kendari AKBP Saiful Mustofa yang diikuti jajaran Polresta Kendari.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa mengatakan, indeks tata kelola berbasis online adalah instrumen untuk mengukur capaian program reformasi birokrasi Polri.

“Indeks tata kelola menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan yang obyektif, adil dan akurat. Hal tersebut termuat dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 5 tahun 2018 tentang pengukuran tata kelola,”ujar mantan Kapolres Kolaka ini kepada fajar.co.id, Kamis (10/11).

Sambungnya, dalam pengisian survei peserta dipandu oleh pihak pemandu untuk mengisi kuesioner penilaian kinerja Polri secara online melalui hand phone.

“Survei internal Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) sangat bermanfaat bagi Polresta Kendari, dimana dengan kegiatan ini bisa memberikan penilaian serta masukan dan saran terhadap pelayanan Kepolisian,” terang AKBP Saiful Mustofa.

Untuk diketahui, selanjutnya setelah pengisian responden internal danjutkan pengisian responden eksternal di laksanakan di Aula Kantor Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kota Kendari yang dipimpin oleh peneliti lokal bersama Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Kendari.(IMR/FNN).

  • Bagikan