FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Reformasi birokrasi diperlukan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Oleh karena itu, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas.
Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Anugerah Meritokrasi.
Tahun 2022, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 360 instansi pemerintah baik di Pusat maupun Daerah.
Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karier; (4) promosi dan mutasi; (5) manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin; (7) perlindungan dan pelayanan; serta (8) sistem informasi.
Keberhasilan Pemerintah Kota Kendari dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Kendari yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemkot untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit.
Sekedar diketahui bahwa Kota Kendari menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mendapatkan penghargaan ini. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu, dan dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis (8/12).