FAJAR.CO.ID, KENDARI – Hari ini, tepatnya Rabu (11/1) sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di Gedung Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2022, Drs Asrun Lio MHum PhD resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Provinsi Sultra.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammmad Tito Karnavian melalui surat usulan pengangkatan calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekda Provinsi Sultra kepada Presiden RI di Jakarta, mengungkapkan jika Asrun Lio dinilai sangat memiliki pengalaman, kompetensi, dan memahami karakteristik, psikologis serta sosial kultur masyarakat Sultra, sehingga layak mendapatkan persetujuan juga ditetapkan sebagai sekda definitif.
“Kami informasikan bahwa Surat Gubernur Sultra Nomor 123.74/6145 menyatakan bahwa Gubernur Sultra sependapat dengan hasil keputusan panitia seleksi terbuka melalui surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekda Provinsi Sultra Nomor 22/JPTM-SEKDA/X/2022,” ucap Mendagri melalui surat resminya kepada Presiden RI.
Dalam ungkapan surat Mendagri itu juga, menunjukan jika hasil Panitia Seleksi JPTM Sekda Provinsi Sultra mendapatkan hasil sama di pemerintahan pusat, yang dinyatakan melalui Surat Rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3882/JP.00.00/11/2022.
Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH mengakui, jika nilai ujian yang dimiliki Asrun Lio sejak awal hingga akhir merupakan tertinggi dan tanpa merah pada setiap tahapannya.