Berselang satu jam kemudian, massa dalam jumlah besar menyerang dan membakar mess TKA serta beberapa kendaraan roda empat, loader, dan mobil crane. Di saat, bersamaan massa dari arah Desa Bunta menyerang Pos 4 dengan batu dan merusak mobil damkar milik PT SEI.
Pada pukul 22.00 sampai dengan 02.00, masa anarkis secara dinamis berpindah tempat. Masa kembali lakukan pembakaran alat berat dan roda empat serta melakukan penjarahan di mess TKA dan TKI. Aksi ini kemudian dapat dihentikan sekira pukul 02.15 Wita.
Dalam rangkaian aksi tsb Polres Morut berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku tindak pidana sesuai pasal 363, 351, 406, dan 212 KUHP.
Kepolisian selanjutnya merilis nama-nama TKA dan TKI yang mengalami cedera ringan dan berat sebagai berikut, Pang Long Jien tergores di bagian lutut, Shi Rue memar pergelangan kaki kiri, Zhong Sing Cun memar badan di area rusuk, Tang Wei Zhong luka jari kelingking sebelah kiri, dan Shen Chen terluka di lutut kaki kiri.
Selanjutnya Alexander mengalami luka lecet lengan bagian kanan, Faisal Sumbi luka memar pada bagian dada sebelah kiri dan luka memar pada bagian kaki sebelah kanan, Wesi Toda’a luka robek pada bagian bibir, serta Hermanto Silitonga menderita luka tusuk perut dan memar di kepala. (ham-jpg/ham/fajar)