Erlis menegaskan, setelah data pelanggaran diberikan, Camat dan Lurah bisa ditindaklanjuti dengan pendekatan pada masyarakat untuk menindaklanjuti surat teguran sehingga tidak melanggar ketentuan.(IMR/FNN).
Erlis menegaskan, setelah data pelanggaran diberikan, Camat dan Lurah bisa ditindaklanjuti dengan pendekatan pada masyarakat untuk menindaklanjuti surat teguran sehingga tidak melanggar ketentuan.(IMR/FNN).