Erlis menegaskan, setelah data pelanggaran diberikan, Camat dan Lurah bisa ditindaklanjuti dengan pendekatan pada masyarakat untuk menindaklanjuti surat teguran sehingga tidak melanggar ketentuan.(IMR/FNN).
Temukan Banyak Pelanggaran Bangunan, Sempadan Jalan, Sekda : Camat dan Lurah Harus Tindak Lanjuti
