MUI Sultra Dukung Larangan DMI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI — Dalam setiap perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mendadak banyak yang tampil religius. Jamak terlihat tokoh politik atau kontestan Pemilu/Pilkada berpose dengan busana religi dalam baliho dan stiker. Sosialisasi di tempat ibadah seperti masjid ditempuh dengan kemasan menyampaikan ceramah dan silaturahmi.

Nah, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, masjid bakal ramai dikunjungi kontestan. Sebelum itu terjadi lagi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilu 2024. Keputusan itu adalah hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III.

Turun ke daerah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sultra, H.Lukman Abunawas menerapkan perintah Rapimnas III DMI pusat. Lukman Abunawas meminta seluruh pengurus DMI tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan di Sultra agar tak memberi ruang atau panggung bagi para politikus berpolitik di dalam masjid.

“Sesuai arahan Ketua DMI Pusat, Bapak H. Jusuf Kalla bahwa seluruh pengurus masjid dilarang untuk memberikan ruang atau kesempatan kepada para politikus bersosialisasi di masjid. Itu tidak boleh. Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik,” kata Lukman kepada Kendari Pos, Selasa (7/3), kemarin.

Wakil Gubernur Sultra itu tak menampik, jika selama ini ada beberapa kalangan yang memanfaatkan masjid sebagai wadah sosialisasi yang dikemas dalam bentuk silaturahmi untuk kepentingan politik. Biasanya pada bulan suci ramadan.

  • Bagikan

Exit mobile version