FAJAR.CO.ID, BAU-BAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau kembalikan hand phone (HP dan peralatan menyelam milik Mr. Graham Weryu yang sempat hilang karena dicuri di kapal pesiar miliknya oleh seorang berinisial 0A (26), Kamis (9/3).
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk melalui Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Taufik Frida Mustofa mengatakan bahwa HP Iphone 13 Pro Max dan peralatan menyelam berupa 3 buah Kacamata dan 4 buah alat pernafasan selam diserahkan kepada pemiliknya bernama Mr. Graham Weryu yang merupakan warga negara Australia.
Sambungnya, bahwa pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 WITA, Kapal pesiar yang dibawa oleh Mr. Graham Weryu bersama keluarga, telah kecurian HP Iphone 13 Pro Max dan peralatan menyelam berupa 3 buah kacamata dan 4 buah alat pernafasan selam.
“Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 pukul 11.30 WITA, Mr. Graham Weryu bersama istri dan juru bicara Marwan melaporkan atas kejadian pencurian yang telah terjadi di kapal miliknya pada malam harinya di Polres Bau-bau,”ucapnya.
Lanjutnya, atas adanya laporan pencurian tersebut Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bau-bau melakukan penyelidikan dan didapatkan HP yang dicuri masih aktif serta didapatkan informasi dari penjual HP di salah satu konter di Kota Baubau bahwa ada seseorang datang ingin menjual sebuah HP, namun pemilik konter merasa curiga, dan menghubungi unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bau-bau.
“Mendapat Informasi tersebut, maka pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 pukul 19.00 WITA, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau melakukan penangkapan terhadap pelaku OA (26) di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau dan menemukan barang bukti HP Iphone 13 Pro Max, 3 kacamata dan 4 alat selam sesuai dengan yang kehilangan milik Mr. Graham Weryu,”bebernya.