FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memastikan akan melakukan penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Setelah melakukan rapat bersama dengan sejumlah pihak, termasuk Kepolisian, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Asosiasi rumah makan, karaoke dan Pub, diputuskan jika penutupan akan dimulai hari ini, 20 Maret 2023.
“Untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan, kami sudah sepakat penutupan tempat hiburan malam dilakukan tanggal 20 Maret 2023,” ujar Kabid Binmas Satpol PP Hendra Jaya dilansir dari Antara.
Lebih jauh jika kemudian ada yang coba melanggar, maka tentunya suka tidak suka akan dijatuhi sanksi, baik pencabutan izin sementara ataupun penutupan tempat usaha.
“Kalau masih didapatkan THM yang buka, kami akan melakukan pencabutan izin sementara, atau bahkan masih bandel akan dilakukan penutupan tempat usaha itu,” tegasnya.
Diketahui 1 Ramadhan akan jatuh pada tanggal 23 atau 24 Maret 2023. Pada tanggal tersebut ummat muslim akan menjalankan ibadah puasa dibarengi ibadah-ibadah lainnya termasuk salat taraweh selama 30 hari.
Untuk itu seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah acap kali berupaya menciptakan kondisi yang nyaman untuk ummat muslim beribadah.
Sejumlah kebijakan dikeluarkan, termasuk penutupan THM dan juga razia kenalpot brong. (EI/fajar)