FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) di halaman parkir bengkel Reyhan Variasi Mobil di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari akhirnya dibekuk oleh Tim Satreskrim Polresta Kendari pada hari Rabu (22/3) sekira pukul 19.00 WITA.
“Kedua pelaku ini masing-masing bernama Darwin Dg. Sikki (32) dan Asriadi (28) yang merupakan warga Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat. keduanya merupakan residivis dalam kasus pencurian,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada fajar.co.id, Kamis (23/3).
Lanjutnya, adapun penangkapan tersangka Darwin Dg. Sikki (32) dilakukan pada Rabu (22/3) pada pukul 19.00 WITA di salah satu Perumahan Jalan Hombis Kendari.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka Asriadi (28) dan berhasil ditangkap pukul 02.00 WITA hari ini di sekitar Kota Lama Kendari. Dan kedua tersangka sudah keluar masuk penjara akibat pencurian,”ujarnya.
Sambungnya, dan salah satu tersangka, dilakukan penindakan tegas, keras, dan terukur, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
“Adapun Kronologis kejadian pencurian motor ini, berawal pada hari Sabtu, 18 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WITA di Reyhan Variasi, tepatnya di Jalan Y. Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, korban yang bernama La Ode Jamsir (30) yang merupakan karyawan Reyhan Variasi keluar menutup pintu pagar parkiran bengkel,”terangnya.
Kata Fitrayadi, setelah itu korban masuk ke dalam untuk makan malam, namun korban lupa melepas kunci kontak motornya yang sedang di parkir di depan Reyhan Variasi.