FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kasus dugaan penghinaan salah satu suku di Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Kini kasus tersebut telah ditangani Dirkrimsus Polda Sultra, setelah laporan pengaduannya masuk, Selasa (11/4) pukul 15.30 Wita.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, terkait laporan adanya dugaan penghinaan terhadap salah satu etnis di Sultra, masih dalam tahap penyelidikan. Satu orang yang notabene penulis skripsi inisial JM telah diamankan.
“Tadi (Rabu sore) sudah dijemput menggunakan helikopter. Dan akan diperiksa dengan statusnya sebagai saksi. Ini bagian respon cepat Polda Sultra menangani kasus ini. Untuk penetapan tersangka, nanti akan dilihat saat statusnya dinaikan ke tahap penyidikan,” kata Bambang kepada Kendari Pos.co.id, Rabu (12/4/2023)
Dalam penanganan kasus ini, Dirkrimsus Polda Sultra mengedepankan kehati-hatian. Pasalnya, terdapat dua aduan yakni postingan di Facebook dan soal skripsi inisial JM. Nantinya, penulis skripsi inisial JM akan diinterogasi, seperti apa proses dia menulis skripsi, termasuk metodologi yang digunakan. Kemudian akan dilihat apakah ada keterkaitan dengan postingan di Facebook.
“Saat ini, kami masih mengupayakan memeriksa saksi-saksi. Nantinya kami akan koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan. Karena ada beberapa saksi yang akan turut diminta keterangannya dari pihak Universitas Muhammadiyah Makassar,” jelasnya.
Terkait permintaan Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra, sudah direspon positif oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto. Pihaknya, akan mendukung apa yang menjadi permintaan atau harapan dari LAT Sultra.