FAJAR.CO.ID, KENDARI – Bea Cukai (BC) Kendari menggandeng Pemerintah Kota Kendari dalam sosialisasi menggempur peredaran rokok ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). khususnya Kota Kendari.
Kegiatan sosialisasi mengempur rokok ilegal ini dilaksanakan di Taman Balai Kota Kendari. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari jadi (HUT) Kota Kendari ke 192.
Dalam kegiatan ini, dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi yang secara simbolik menyerahkan media kampanye gempur rokok Ilegal berupa Kaos kepada Pj. Walikota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan ST. Diserahkan pula Kaos Gempur Rokok Ilegal kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, oleh Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) BC Kendari, Nikodemus P. Simamora.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj)!Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menggempur peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan kepada petugas Bea Cukai Kendari, bila menemukan pemakaian dan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi mengatakan bahwa Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan wujud komitmen dari Bea Cukai Kendari sebagai community protector dan revenue collector untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di Provinsi Sultra.
“Operasi ini dilakukan dengan dua metode pendekatan yaitu soft approach dan hard approach. Soft approach merupakan pendekatan yang dilakukan dengan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi, dan evaluasi. Sementara hard approach merupakan metode pendekatan yang dilakukan dengan upaya represif berupa penindakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku,”jelasnya kepada fajar.co.id, Senin (8/5).