FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari akhirnya berhasil menangkap Muhammad Riza (24) yang merupakan tersangka utama penyebaran video mesum yang berdurasi 2 menit 27 detik yang sempat menghebohkan jagad sosial media di Kota Kendari.
Tersangka ditangkap pada Selasa malam (9/5) dan langsung diamankan di Polresta Kendari.
“Pelaku penyebar video syur sudah kami tangkap, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari,”ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Selasa (9/5) dini hari.
Sementara itu, dalam video yang dikirim oleh Polresta Kendari kepada rekan-rekan media, terlihat tersangka pelaku penyebar video sedang diinterogasi oleh petugas.
Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang menyebarkan pertama video mesum tersebut kepada tiga temannya.
“Saya sebarkan via WhatsApp kepada Ferdi, Jurhan dan Kiki, sudah lama, pak, tiga bulan yang lalu,”kata Riza.
Lanjutnya, mengatakan bahwa teman-teman warkop semua mereka minta (video itu) yang kerja di warkop mereka minta.
“Itu teman-teman di Warkop sudah tidak kerja di Warkop lagi, mereka sudah keluar (tidak kerja di Warkop) semua, mereka sudah di luar kota, ada di Bau-bau, Kolaka, sama Ereke,”jelasnya.
Sambungnya, mereka tahu ada video itu, di handphoneku, pak, mereka buka, dan untuk ketiga orang ini, saya yang sebarkan ke mereka.
“Saya tidak dapat imbalan pak,”ujarnya.
Kata Riza, jadi ini video ia dapat, karena pemilik handphone (perempuan dalam video mesum berinisial A) dia jual handphonenya sama istriku, baru dia tidak hapus di filenya.