Khusus di Sulawesi Tenggara, DKPP melakukan sidang penanganan perkara untuk Kabupaten Muna Barat, Kamis, terkait dugaan pelanggaran seleksi badan ad hoc.
“Walaupun sifat DKPP ini pasif, tetapi fungsi-fungsi pencegahan, sosialisasi tentang etik penyelenggara pemilu akan terus kami lakukan, agar tidak terjadi kesalahan atau kesengajaan untuk melakukan pelanggaran etik,” ujar Ratna Dewi.(Antara/fajar)