Bahas Masalah Overstay di Rutan dan Lapas, Kemenkumham Sultra dan BSK Hukham Kemenkumham RI Gelar Opini Kebijakan

  • Bagikan

Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa Opini kebijakan beritikad untuk menjadi jembatan antara pemerintah akademisi dan masyarakat sipil. Hal ini disadari karena terdapat banyak informasi dari pemerintah yang tidak sampai kepada masyarakat dan sebaliknya, ada banyak aspirasi dan masukan yang tidak sampai kepada pemerintah mengenai kebijakan-kebijakan yang ada sehingga mengajak kita semua untuk bersikap analitis pada isu strategi yang sedang terjadi saat ini.

“Tata kelola implementasi pengeluaran tahanan dihukum dalam mengatasi di Rutan dan Lapas Bapak Ibu sekalian jaminan dan perlindungan hak asasi manusia dalam penuntutan dan pengadilan merupakan isu yang selalu mengundang perhatian kita bersama salah satu masalah kepastian hukum bagi tersangka atau terdakwa khususnya mengenai batas waktu penahanan yang telah habis ini yang terjadi salah satu faktor terjadinya kelebihan kapasitas yang terjadi di Rutan dan juga Lapas yang biasa ada beberapa yang sudah habis masa penahanannya tapi masih tetap berada di rutan maupun di dalam Lapas,”

“Analisis kebijakan ini tentang bagaimana kondisi implementasi kebijakan Bagaimana kondisi dimaksud dapat dianalisis dalam pendekatan yang bersifat evaluatif sehingga dapat mendorong perbaikan kebijakan teknis selanjutnya. pembahasan tentang kebijakan pengeluaran tahanan dipikul dianalisis dalam aspek HAM dan diregulasi secara detail lebih lanjut, nantinya akan dijelaskan secara komprehensif dari badan strategi kebijakan dan hak asasi manusia,”pungkasnya.

  • Bagikan