Sambung mantan Dirresnarkoba Polda Sultra ini, khusus dari Polres, nanti dari Kasat Reskrim kami dan para penyidik yang kami sprinkan khusus untuk Gakkumdu ini.
“Kedepan, kami rencanakan nanti yang akan menyiapkan Kantor Gakkumdu adalah Bawaslu. Jadi kami sudah koordinasi, dan Bawaslu sudah silahturahmi ke kami, termasuk juga dari KPU sudah membicarakan persiapan-persiapan tentang pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu ini,”jelasnya.
Kata Eka, menghimbau kepada masyarakat agar dalam tahapan-tahapan ini, bila menemukan atau mendengar ada pelanggaran, agar segera dilaporkan.
“Jangan mengambil tindakan sendiri, dan kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar bantu kami, kerjasama dengan kami untuk sama-sama menjaga situasi pelaksanaan pesta demokrasi, khususnya di Kota Kendari ini,”harapnya.
Lebih lanjut Eka menjelaskan soal potensi kerawanan saat tahapan pemilu ini, bahwa yang sudah terlihat banyak Alat Peraga Kampanye (APK), yang mudah-mudahan akan kami tindaklanjuti dengan KPU maupun Bawaslu, mana saja yang dilarang, jangan sampai ini menimbulkan saling iri dari yang memasang dan tidak memasang, jadi kami akan tertibkan segera ini (APK) karena mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pemilu.
“Jadi ini akan segera akan kami tindaklanjuti bersama Bawaslu, mana yang diperbolehkan, dan mana yang sudah harus diturunkan, jangan sampai ada timbul konflik kedepannya berkaitan dengan APK ini,”
“Berkaitan dengan kerawanan di media sosial, memang tidak berdampak langsung secara umum kepada masyarakat, namun bila tidak disikapi oleh kami pihak kepolisian maupun oleh pihak yang berwenang yang diberikan Undang-undang untuk menilai setiap pelanggaran pemilu ini, ini akan menjadi bola liar, yang membuat tidak ada kepastian, maka segera akan kami berkoordinasi dengan Bawaslu, disamping tim Gakkumdu, juga akan membentuk tim patroli cyber yang nanti akan menindak lanjuti laporan-laporan yang kira-kira berdampak, bila tidak ditindaklanjuti akan menimbulkan kerawanan yang lebih besar lagi,”pungkasnya.(IMR/FNN).