Jangan lupa bawa BPKB asli, beserta persyaratan lainnya. Jika semuanya sudah selesai, anda tunggu sebentar hingga nama Anda disebut oleh petugas dan diberikan STNK baru.(IMR/FNN).
Gubernur Sultra Umumkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023, Ini Penjelasannya
