KPU Sultra Tetapkan DPSHP Sebanyak 1.872.437 Pemilih

  • Bagikan
Komisioner KPU Sultra Divisi Data dan Informasi Nato Al Haq

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk di Pemilu 2024 di provinsi tersebut sebanyak 1.872.437 pemilih.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi untuk pasca penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan tahap akhir. Untuk DPSHP berdasarkan hasil yang kami rekapitulasi per hari ini 19 Mei 2023 sebanyak 1.872.437 pemilih,” kata Komisioner KPU Sultra Divisi Data dan Informasi Nato Al Haq di Kendari, Jumat.

KPU Sultra menggelar rapat koordinasi penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Nato menyebut data pemilih sementara tersebut mengalami penurunan jika dibanding DPS pada April 2023 sebanyak 1.880.232 pemilih setelah dilakukan pemutakhiran secara langsung ke masyarakat.

“Dari sebaran pemilihnya memang kita akui ada penurunan pemilih kalau sebelumnya di DPS itu ditetapkan 1.880.232 pemilih. Kita ada pengurangan 7801 dibanding DPS kita yang kita tetapkan di bulan April 2023,” ujar dia.

Dia menerangkan sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya pengurangan daftar pemilih di antaranya pindah domisili, data ganda termasuk meninggal dunia.

“Ada beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat misalnya data ganda, meninggal dunia dan berubah statusnya misalnya menjadi TNI Polri. Inilah hal-hal kemudian yang mengurangi daftar pemilih kita,” jelas Nato.

Ia berharap data pemilih sementara hasil perbaikan tersebut nantinya lebih mutakhir dan valid sebelum ditetapkan jadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.

  • Bagikan