FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang rapat saat penyidik KPK datang hendak menggeledah kantornya. Penggeledahan terkait dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos beras. Delapan jam menggeledah kantor Risma, KPK menyita notebook dan sejumlah dokumen.
Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit membenarkan kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Kementerian Sosial. Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik KPK menjelaskan maksud kedatangannya dan pihak Kemensos kooperatif.
Penggeledahan dalam proses pengumpulan alat bukti oleh penyidik KPK berlangsung selama delapan jam.
“Mulai jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 WIB itu terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 di Kementerian Sosial yang dilaksanakan Oleh PT BGR,” kata Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit, di Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Saat proses penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Kemensos, ungkap Don Rozano Sigit, penyidik KPK meminta sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos yang terjadi pada 2020.
Don Rozano Sigit mengungkapkan ruangan yang digeledah merupakan yang terkait dugaan tipikor bantuan beras untuk KPM Program Keluarga Harapan. Ruangan yang digeledah antara lain, ruangan Sesditjen dayasos atau Ditjen Dayasos.
Dia mengatakan KPK tidak menyegel ruangan yang digeledah.
Setelah menggeledah kantor Kementerian Sosial selama delapan jam, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tersebut.