FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia berupaya terus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Sasaran pengelolaan SDM Kemenkumham agar memiliki pola pikir sebagai pelayan masyarakat.
“Diharapkan semua Pegawai Kemenkumham dapat mengubah mind set sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam pembukaan Raker Kepegawaian Tahun 2023, Rabu (7/6) lalu.
“Setidaknya terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham. Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen Pegawai, penilaian kinerja Pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, termasuk disiplin hingga pemberhentian dan pensiun Pegawai,”jelasnya
Selanjutnya, strategi kedua adalah implementasi manajemen talenta yaitu mulai penempatan, pembinaan dan pengembangan karir sesuai kompetensinya tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Strategi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sekaligus melindungi karir Pegawai dari diskriminasi.
“Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM,” ujar Yasonna di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Yasonna mengatakan perbaikan tata kelola kepegawaian yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yakni pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, serta reformasi struktural dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, simpel, dan semakin lincah.