Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, langkah strategis mitigasi kasus stunting dimulai dengan deteksi dini.
Menurut Ferdinand, terdapat dua skema pengukuran stunting yakni satu pengukuran yang melibatkan tim independen dan pengukuran yang melibatkan Pemprov dan Pemkab.
“Bukan masalah meningkat. Tapi bagaimana langkah apa yang akan kita lakukan dalam mengatasi masalah stunting,”ujarnya.
Ferdinand menambahkan, semua program terkoneksi dengan langkah mitigasi stunting baik sektor pertanian, kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), hingga lintas instansi lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) J. Robert menyampaikan, penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Robert menambahkan, kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk mengingatkan kabupaten/kota bahwa ada prioritas nasional yang harus dikerjakan bersama-sama.
“Karena kita tahu bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 Indonesia harus prevalensi stunting harus di bawah 14 persen. Untuk Provinsi Sultra saat ini tahun 2022 kita baru di angka 27,7 persen, memang perlu kerja keras yang harus kita bangun. Targetnya kita setiap tahun harus mampu menurunkan di angka 3 sampai 4 persen,”pungkasnya.(IMR/FNN).