Carut Marut Sektor Pertambangan, Ketua Satgas SDA KPK Duga Ada State Step Corruption

  • Bagikan

Kata Dian, Itukan tadi, kata pak Nanan, Ketua Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), janganlah kita hanya ambil hak kita, tapi kewajiban (Pajak) kita, tidak kita ambil, kan satu paket kan.

“Semuanya ambil hak, ini ambil haknya, tapi kewajiban (Pajak)nya gak ada yang ngurusin, kan kira-kira begitu,”jelasnya.

Kata Dian menambahkan terkait keluhan dari APNI, tadi APNI membandingkan, kalau dia salah, dicabut izinnya, tapi smelter tadi kan salah-salahnya banyak juga, tidak pernah lapor, tidak punya akun Sistem Informasi Industri Nasional (SINNas), itu kok, kayak gak pernah ada sanksi, begitu.

“Tapi kembali lagi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga pengawasannya cuman Eselon III, jadi semua punya kelemahan masing-masing, jadi saya ingin menyampaikan jangan-jangan masalah kita lebih besar lagi,”bebernya

“Saya mau bicara seperti terjadi State Step Corruption atau Korupsi melalui Undang-undang, mungkin mereka masuk ke sana, memesankan sehingga nanti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gratis, kewenangan ditarik ke pusat, semuanya ini kan belum siap, pengawas tidak ada,”ungkapnya.

Katanya lagi, Kalau ia, jadi pelaku usaha yang ingin merampok, ia akan mainkan Undang-undang, tidak ada pengawasan, ya, sudah, kan begitu, salah, tapi ini bisa salah semua, tapi mungkin harus dilihat dari policy yang lebih besar.

“Jangan-jangan ada State Step Corruption disitu, yang bawah-bawah itu korban, mereka butuh makan, tapi korbannya akibat dari A,B,C,D sampai ke atas, turun dia, bisa begitu juga, tapi sekali lagi begini, yang ingin saya bilang, kalau kami pencegahan, kita pingin, yang orang terpaksa “abu-abu”, itu jadi “putih”, saya rasa gak ada yang putih, gak bisa dalam situasi ini mereka putih, mereka pingin benerin, tapi gak bisa,”jelasnya lagi.

  • Bagikan