Lanjutnya, ini dalam rangka untuk menyelesaikan beberapa hal terkait isu dan janji manis PT. Antam Tbk di Kabupaten Konut yang sampai saat ini atau sudah sekitar 26 tahun belum memberikan dampak besar yang bersifat positif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat terkhusus masyarakat lokal Kabupaten Konut.
“Kami juga menginginkan status Objek Vital Nasional (Obvitnas) terhadap PT. Antam.Tbk Unit Bisnis Pengembangan Nikel (UPBN) Konawe Utara (Konut) untuk dicabut, karena ada banyak pertimbangan, dan kami selaku masyarakat Konut tentunya juga mempertanyakan persoalan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) bagi mahasiswa asal Kabupaten Konut, Provinsi Sultra untuk bisa merasakan sentuhan positif dari pihak PT. Antam Tbk,”tegasnya.
Kata Andi, bahwa kalau sampai hal ini belum tercapaikan kawan-kawan di daerah juga akan terus melaksanakan perjuangan ini sampai ada titik temu, yang intinya bisa memberikan dampak yang baik seluruh masyarakat Konut.
“Olehnya itu, kami inginkan yakni Menteri BUMN RI Erik Thohir harus bersikap profesional untuk segera mencopot dan menganti Dirut PT. Antam Tbk yang dinilai tidak komitmen soal pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal di Kabupaten Konut,”pungkasnya.(IMR/FNN).