Kasus Penganiayaan Senior ke Junior di Kampus UHO, Berakhir Dengan Restorative Justice, Warga: Semoga Kasus Seperti Ini Tidak Terulang Lagi

  • Bagikan

Diberitakan sebelumnya, Kembali budaya kekerasan dipertontonkan oleh dua oknum mahasiswi senior D3 Teknik Sipil, Universitas Halu Oleo (UHO) terhadap juniornya sendiri.

Dimana baru-baru ini, seorang mahasiswi bernama Windi Agustin Putri (20) mengalami tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Gedung Vokasi UHO pada Hari Jum’at (2/6).

Akibatnya korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan serta luka pada bagian bibir.

“Adapun dua pelaku penganiayaan, yang merupakan senior korban yakni Siti Fatima (20) dan Nurul Izzatin (22) yang merupakan Mahasiswi senior D3 Teknik Sipil UHO,”ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Jum’at (2/6).

Lanjutnya, bahwa kronologi awal terjadinya penganiayaan, berawal pada hari Jumat (2/6) korban bernama Windi Agustin Putri (20) ke Kampus baru UHO, tepatnya di ruang Vokasi dalam rangka pembagian baju Pakaian Dinas Harian (PDH) Diploma 3 (D3) Teknik Sipil.

Kata Eka, kedua seniornya melakukan pemukulan secara bersama-sama hingga pada bagian wajah korban sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan serta luka pada bagian bibir.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Poasia guna dilakukan proses hukum,”ucapnya.

Lanjut Eka, saat ini dua senior pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polsek Poasia untuk proses pemeriksaan setelah sebelumnya coba dimediasi tapi gagal.

“Dua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Poasia, dan baru bisa diambil keterangannya 1 orang saksi kakak korban dan dua orang pelaku dan apapun untuk korban belum bisa dimintai keterangan, karna masih pingsan dan oleng,”pungkasnya.

  • Bagikan