Cegah Kerugian Negara di Sektor Pertambangan di Bea Cukai, Dian Patria: Kita Dorong Peraturan Minerba Untuk Blokir Perusahaan Penunggak PNPB

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Satuan Tugas (Satgas) Sumber Daya Alam (SDA) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Bea Cukai (BC) Kendari untuk membahas pencegahan korupsi di sektor Pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (6/6) lalu.

Sektor pertambangan di Provinsi Sultra merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, dengan tambang nikel sebagai komoditi mayoritas sektor pertambangan tersebut.

Kegiatan pertambangan Nikel di Provinsi Sultra merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari pajak dalam rangka impor dan devisa ekspor.

Sejalan dengan hal itu, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang memiliki wewenang untuk memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan ekspor dan impor dinilai harus bekerja keras dan terus mengedepankan integritas.

Tim Satgas SDA KPK ini dipimpin langsung oleh Dian Patria selaku Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK.

Pada kunjungan kerja Satgas SDA KPK ke BC Kendari, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai (BC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo turut mendampingi dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di sektor pertambangan tersebut.

“Bea Cukai Sulbagsel, melalui BC Kendari sudah memberikan fasilitas kepada pengusaha Smelter di Sultra, yaitu fasilitas Kawasan Berikat, dimana manfaat Kawasan Berikat yaitu untuk mendapatkan data barang masuk dan keluar perusahaan dengan lebih akurat dan transparan,”ujar Nugroho.

  • Bagikan