Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik 2 PPNS dan 2 Notaris Pengganti di Wilayah Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba melaksanakan kegiatan Pengambilan sumpah dan pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti dengan wilayah jabatan Provinsi Sultra yang dilaksanakan di Plaza Anoa Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Jum’at (23/6).

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan perwujudan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016, yang mana disebutkan calon Pejabat PPNS wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau menyatakan janji menurut agamanya dihadapan Menteri bagi PPNS yang ada di tingkat pusat dan dihadapan Kakanwil untuk PPNS di Daerah.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dalam sambutannya menyampaikan dua orang PPNS yang dilantik hari ini adalah PPNS penegak Perda yakni Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kota Kendari.

“Saya yakin kalau para PPNS yang dilantik hari ini adalah PPNS yang kredibel dalam menjaga regulasi yang telah diamanahkan,”jelasnya.

Lanjutnya, tanggung jawab Notaris maupun Notaris pengganti sangat besar untuk melindungi hubungan hukum masyarakat. Karena itu, saya berharap bagi Bapak dan Ibu Notaris, terutama Notaris Pengganti yang dilantik hari ini, berbanggalah jadi Notaris, jaga dan hormati profesi Notaris. Bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui, adapun dalam kegiatan kali ini, Kakanwil Kemenkumham Sultra melantik 2 orang PPNS dan 2 orang Notaris Pengganti yang akan bertugas di wilayah Provinsi Sultra yakni Ivan Ardiansyah, S.STP selaku Kasatpol PP Kabupaten Konsel, Ridwan, S.IP selaku Pelaksana di Satpol PP Kota Kendari.

  • Bagikan