FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar penyembelihan hewan kurban sebanyak tujuh ekor Sapi dan empat ekor Kambing yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejati Sultra pada hari Minggu (2/7).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH kepada fajar.co.id.
“Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini merupakan agenda rutin dari Kejati Sultra didalam rangka memperingati Hari Raya Idul Kurban atau Idul Adha 1444 Hijriyah,”ungkapnya.
Lanjutnya, untuk tahun ini, Kejati Sultra menyembelih 7 ekor Sapi dan 4 ekor kambing.
“Daging hasil kurban ini selanjutnya, kami dibagikan kepada masyarakat yang berhak, panti asuhan, pramubakti, pensiunan dan pegawai Kejati Sultra,”pungkasnya.(IMR/FNN).