“Akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan ini sangatlah diperlukan, yang mana hasil laporan pada kegiatan ini harus kredibel sehingga tidak terjadi hal yang tidak wajar dalam penyajian laporan Keuangan. Dengan demikian saya mengharapkan kepada peserta rekon untuk serius, teliti, dan patuh terhadap ketentuan dalam melakukan penyusunan Laporan Keuangan,”ujarnya.
Sambungnya, laporan keuangan Kemenkumham Sultra TA 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Oleh karena itu, saya menaruh harapan akan kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini, agar betul-betul serius untuk menghasilkan output yang berkualitas dan terukur sebagai sebuah kinerja yang baik,” pungkas Silvester.
Sebelum membuka acara Rekonsiliasi secara resmi, Kakanwil Kemenkumham Sultra berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa menjaga dan memelihara tiga indikator Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) yang sedang menjadi perhatian khusus yakni penyerapan anggaran, Deviasi hal III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan capaian output agar bobotnya tetap bernilai maksimal.
Rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN Semester I TA 2023 di lngkungan Kakanwil Kemenkumham Sultra merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan segera dilaksanakan oleh Kemenkumham RI pada tanggal 10-12 Juli 2023 di Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).(IMR/FNN)