Kuasa Hukum Wiradinata Tuding Informasi Doni Amansah Sebagai Paskibraka Wakili Sultra Hanya Berdasarkan Cerita, Ini Tanggapan LBH HAMI Sultra

  • Bagikan

Sambung Andre menyampaikan yang harus diumumkan itu, satu pasangan calon yang terpilih dan satu pasangan calon yang cadangan.

“Itu (tanggal 18/5), sudah selesai seleksi, kemudian hasilnya, karena ini nilainya, hasilnya itu diberikan dari BPIP, pada saat itu (ada orang BPIP) namanya Pak Budi, iya, sudah selesai seleksi ditanggal (18/5), dan itu kan tinggal panitia saja, apakah mau mengumumkan pada saat itu, mereka mengambil inisiatif pada saat itu diumumkan, yang dengar ini, bukan cuman Doni, banyak orang disitu,”jelasnya.

Andre mengungkapkan, yang umumkan pada saat itu (18/5), Pak Saefudin, dia Kabid di Kesbangpol Sultra, dia selaku koordinator pelaksanaan itu.

“Yang diumumkan saat itu, dan itu berdasarkan perangkingan, Nadhira, Doni, Wira dan Aini,”jelasnya.

Kata Andre, jadi dari informasi inilah yang diinformasikan ke Ibu Doni Amansah, karena perwakilan Kesbangpol pendamping dia ada disitu juga, pada saat diumumkan, sehingga itulah yang disampaikan kepada orang tuanya, dan ada BPIP pada saat itu, ada Kesbangpol semua, banyak disitu (orang) di Aula itu, nanti kita hadirkan saksi-saksi yang mendengarkan itu.

“Kemudian soal SK, bahwa SK saja, siapa yang mau berangkat, itu semua tidak pernah diberikan, dan kalau betul itu SK Gubernur sudah keluar pada tanggal 25 Mei 2023, itu kenapa pernyataan Kepala Kesbangpol Sultra dimana-mana, bahwa tanggal 8, tanggal 6, tanggal 9 Juli, itu masih ada seleksi, masih ada penilaian, dan menyampaikan SK belum diteken, ini kan klarifikasi mereka bertentangan satu sama yang lain,”

  • Bagikan