Pj Gubernur Sultra menegaskan, sebagai pemimpin Provinsi Sultra yang memegang amanah dalam waktu yang singkat ini, ia berkomitmen tidak ada perbedaan perlakuan yang akan ia berikan kepada jajaran birokrasi di Pemprov Sultra, apapun suku dan agamanya, dan latar belakang pendidikannya.
Kedua sambung mantan Kapolda Sultra ini, terkait prioritas penilaian kepada segenap jajaran birokrasi di Pemprov Sultra dengan berbasis kinerja dan pencapaiannya.
Pj Gubernur menyampaikan bahwa Indeks Kinerja Utama Atau Key Performance Index (KPI) ASN di lingkup Pemprov Sultra yang akan ia bangun bukan sekadar hanya berbasis penyerapan anggaran saja.
“KPI akan dinilai berdasarkan target-target pencapaian program-program pembangunan. Artinya, bukan hanya berbasis apakah alokasi anggaran terserap atau tidak. Tetapi, apakah alokasi anggaran tersebut tepat sasaran atau tidak, apakah kinerja dan anggaran yang digunakan Pemprov Sultra berpengaruh pada kesejahteraan kurang lebih 2,7 juta masyarakat Sultra atau tidak,” jelasnya.
Kata jebolan Akpol 1988 ini, bahwa reformasi birokrasi di Pemprov Sultra adalah satu kesatuan utuh dengan berjalannya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan di Sultra.
“Kinerja birokrasi bukan hanya formalitas pemenuhan standar administrasi. Administrasi birokrasi sesungguhnya merupakan instrumen agar pelayanan publik yang tertuang dalam APBD bukan hanya akuntabel, namun jelas indikatornya, yaitu kesejahteraan masyarakat,”terangnya.
Lanjutnya, pertanggungjawaban ASN bukan hanya terisinya lembar-lembar formil administrasi, basis
utama ASN adalah moral kinerja yang merupakan alat untuk mencapai cita-cita konstitusi.